Blog Khusus Doa - Seperti diketahui, bahwa sholat jum'at hukumnya wajib, barangsiapa yang meninggalkannya, maka terjerumuslah mereka ke dalam dosa besar. Dan barangsiapa yang meninggalkan jum'atan atau sholat jum'at sebanyak 3 kali tanpa adanya udzur maka tertutuplah hatinya dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Na'udzubillah Mindzaalik
Maka dari itu, jangan sekali-kali kita meremehkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar