Kamis, 04 Juni 2015

Hukum dan Ancaman Meninggalkan Sholat Jum'at / Jum'atan


Blog Khusus Doa - Seperti diketahui, bahwa sholat jum'at hukumnya wajib, barangsiapa yang meninggalkannya, maka terjerumuslah mereka ke dalam dosa besar. Dan barangsiapa yang meninggalkan jum'atan atau sholat jum'at sebanyak 3 kali tanpa adanya udzur maka tertutuplah hatinya dan ia termasuk orang-orang yang lalai. Na'udzubillah Mindzaalik



Maka dari itu, jangan sekali-kali kita meremehkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar