Assalamu'alaikum. Shalat jum'at adalah shalat yang dilaksanakan pada hari jum'at sebagai pengganti shalat dzuhur secara berjamaan dengan minimal 40 jama'ah. Adapun hukum melaksanakan shalat jum'at merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki yang sudah baligh dan berakal, sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits. Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar